PEMBUKAAN PRAKTIK PERADILAN AGAMA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
PEMBUKAAN PRAKTIK PERADILAN AGAMA FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
Bangkalan, 7 Januari 2025 – Pengadilan Agama Bangkalan bersama Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya menggelar pembukaan acara Praktik Peradilan Agama. Pembukaan ini dilakukan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan ini merupakan bagian dari kurikulum akademik untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami dan mengaplikasikan teori yang telah mereka pelajari di kelas. Pembukaan dimulai pada pukul 08.30 WIB.
Sebanyak 15 mahasiswa hadir dalam acara ini dan akan melaksanakan praktik lapangan selama tiga minggu ke depan. Untuk mendukung efektivitas kegiatan, para mahasiswa akan dibagi ke dalam beberapa sub bagian yang ada di Pengadilan Agama Bangkalan. Pembagian ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat mempelajari berbagai aspek operasional pengadilan secara menyeluruh, mulai dari proses administrasi hingga pelaksanaan persidangan.
Acara pembukaan juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting, di antaranya:
- Dr. H. M. Hasan Ubaidilah, S.H.I., M.Si., Dosen Pembimbing Lapangan dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya, yang mendampingi mahasiswa dalam kegiatan ini.
- Drs. H. Farihin, S.H., Hakim Pengadilan Agama Bangkalan sekaligus Dosen Pamong, yang akan menjadi mentor utama selama praktik berlangsung.
- M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, yang memberikan sambutan hangat untuk menyambut para mahasiswa.
Dr. H. M. Hasan Ubaidilah, S.H.I., M.Si. mengapresiasi kerja sama antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya dengan Pengadilan Agama Bangkalan, yang telah memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari para praktisi hukum. “ saya selaku perwakilan fakultas syariah dan hukum UINSA Surabaya menyampaikan terimakasih kepada Pengadilan Agama Bangkalan atas Kerjasama yang terjalin beberapa tahun ini, hingga tahun ini kita dapat mengirim mahasiswa kami untuk belajar kembali” Ujar beliau.
Dalam sambutannya, M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. menyampaikan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya menjadi pengalaman akademik tetapi juga membentuk integritas dan profesionalitas mahasiswa sebagai calon praktisi hukum. Beliau menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap prosedur peradilan agama, yang menjadi salah satu pilar utama dalam sistem hukum Islam di Indonesia.” Selama praktik ini, mahasiswa akan diajak untuk mengamati proses persidangan, mempelajari administrasi peradilan, hingga berpartisipasi aktif dalam simulasi kasus hukum. Dengan adanya pembagian ke sub bagian, mereka juga diharapkan dapat memahami peran masing-masing unit kerja di pengadilan, seperti kepaniteraan, kesekretariatan, dan bagian hukum lainnya. Dengan program ini, diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan wawasan, keterampilan, dan etika profesional dalam bidang hukum Islam, sekaligus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum nyata.(wir)