PA BANGKALAN IKUTI RAPAT MONEV PERKARA E-COURT SECARA DARING
PA BANGKALAN IKUTI RAPAT MONEV PERKARA E-COURT SECARA DARING
Bangkalan – Pada Jumat (15/11/2024), Ketua, Wakil, Panitera, Panitera Muda serta Petugas e-Court PA Bangkalan mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi e-Court secara daring. Rapat ini diadakan oleh PTA Surabaya dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah wilayah PTA Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memonitor implementasi E-Court dalam sistem peradilan agama.
Kegiatan rapat monev tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. yang memberikan arahan terkait pelaksanaan e-Court. “Perkara yang melalui e-Court sudah mencapai 40% target sampai akhir tahun 2024, namun kita harus tetap meningkatkan pelayanan dan efisiensi”, ujar beliau. Dalam menjalankan perkara e-Court diperlukan sinergi dan komitmen dari seluruh satuan kerja untuk mengoptimalkan pemanfaatan e-Court tersebut.
Kemudian dalam rapat ini juga dilakukan monitoring dan evaluasi dari masing-masing satuan kerja se-wilayah PTA Surabaya. Setiap pengadilan diminta melaporkan capaian serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perkara melalui e-Court ini. Hal tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi masalah dan mencari Solusi guna memperbaiki system yang ada.
Salah satu indikator keberhasilan transformasi digital dalam system peradilan agama yaitu dengan peningkatan penggunaan e-Court. Dengan adanya rapat monitoring dan evaluasi ini diharapkan seluruh satuan kerja semakin termotivasi untuk mengoptimalkan teknologi demi pelayanan yang efektif dan efisien. PTA Surabaya menargetkan implementasi eCourt ini lebih merata di seluruh satuan kerja di tahun mendatang. (ip)