PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN HAKIM DAN PANITERA MUDA PA BANGKALAN
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN HAKIM DAN PANITERA MUDA PA BANGKALAN
Bangkalan – Pada Rabu (30/10/2024), Ketua PA Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H. telah resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 3 (tiga) pejabat yang terdiri dari Hakim, Panitera Muda Gugatan, dan Panitera Muda Hukum PA Bangkalan. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Utama PA Bangkalan tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIB. Turut hadir dalam acara ialah Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim, staff serta keluarga dari Hakim PA Bangkalan yang baru dilantik, Indra Purnama Putra, S.H.I., S.H.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pembacaan doa, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan. Pejabat yang dilantik bersumpah akan setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan akan menjalankan segala peraturan dan perundang-undangan. Bertindak sebagai rohaniawan yaitu R. Brudin Adi Kusuma, S.E. dalam pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Berikut adalah 3 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya pada acara pelantikan ini:
- Indra Purnama Putra, S.H.I., S.H. sebagai Hakim Pengadilan Agama Bangkalan yang sebelumnya Ketua Pengadilan Agama Sampit
- Purnama Kurniawan, S.H. sebagai Panitera Muda Hukum yang sebelumnya Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Bangkalan
- Utik Inayatin, S.Ag., M.H. sebagai Panitera Muda Gugatan yang sebelumnya Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangkalan
Setelah upacara pelantikan tersebut dilaksanakan, adanya sambutan dan perkenalan yang dilaksanakan oleh para pejabat yang telah dilantik serta sambutan dan arahan dari Ketua PA Bangkalan. Dalam sambutannya, Ibu Ketua PA Bangkalan mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu ditegaskan pentingnya berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku. (ip)