PA BANGKALAN IKUTI BIMBINGAN TEKNIS “HUKUM WAKAF DALAM PUTUSAN PENGADILAN”
PA BANGKALAN IKUTI BIMBINGAN TEKNIS “HUKUM WAKAF DALAM PUTUSAN PENGADILAN”
Jum'at, 23 Agustus 2024 Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dalam Permasalahan Teknis Yustisial. Kegiatan diikuti pukul 08.00 dari Media Center Pengadilan Agama Bangkalan dan ruangan masing-masing pegawai yang berkaitan. Bimtek diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA. Acara ini didasari Surat Direktorat Jenderal Peradilan Agama nomor 1799/DJA/DL1.10/VIII/2024 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring.
Bimtek dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI bersama-sama dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta pembacaan do’a . Pada kegiatan kali ini dibuka langsung oleh Dirjen Badilag MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Pada kesempatan baik ini Dirjen Badilag mengajak kepada para Hakim dan seluruh tenaga teknis pengadilan agama untuk mengingat kembali bahwa kegiatan bimbingan teknis yang dilakukan selama ini dimaksdukan sebagai upaya bersama agar seluruh aparatur tenaga teknis peradilan agama memiliki kompetensi yang handal dalam penyelesaian perkara. Karena itu dihimbau kepada hakim dan tenaga teknis di peradilan agama untuk mengikuti kegaitan ini secara sungguh-sungguh. “Bimtek hari ini mengangakat tema Hukum Wakaf, yang mana dalam Putusan Pengadilan sangat penting bagi hakim dan aparatur peradilan agama. mengingat wakaf menjadi sengketa kewenangan lembaga peradilan agama dan problematika wakaf yang semakin berkembang” tutur Dirjen Badan Peradilan Agama.
Tema dari Bimtek Kali ini adalah “Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan”. Sedangkan narasumber Bimtek kali ini adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. Kegiatan ini diadakan dalam rangka menambahkan wawasan Tenaga Teknis di Lingkup Mahkamah Agung khususnya Badan Peradilan Agama. Beliau menyampaikan materi tentang unsur wakaf, macam macam nazhir, pembatalan wakaf, descente, Hal-hal yangh dapat terjadi dalam pemeriksaan sengketa wakaf dan lain lain. Para peserta Bimtek mengikuti jalnnya materi dengan sungguh-sungguh.
Pada akhir kegiatan pun diagendakan diskusi. Diskusi berjalan hangat dimana banyak diskusi dan pendapat yang muncul oleh peserta bimtek. Pertanyaan-pertanyaan silih bergantian diutarakan kepada narasumber. Para peserta bimtek sangat berantusias dengan pertanyaan seputar wakaf ini. Bimtek pun berjalan lancar dan selesai pada pukul 11.30 WIB.(wir)