WUJUDKAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI, PA BANGKALAN LAKSANAKAN JALAN SEHAT DAN PUBLIC CAMPAIGN KEPADA MASYARAKAT BANGKALAN
WUJUDKAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI, PA BANGKALAN LAKSANAKAN JALAN SEHAT DAN PUBLIC CAMPAIGN KEPADA MASYARAKAT BANGKALAN
BANGKALAN - Jum'at, (09/08/2024) Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan jalan sehat dalam rangka HUT RI dan HUT Mahakamah Agung. Selain itu PA Bangkalan juga mensosialisasikan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Bangkalan. Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bangkalan menggelar kegiatan public campaign yang dilaksanakan di Jalan Soekarno Hatta di Kota Bangkalan atau tepatnya di depan kantor PA Bangkalan. Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen kuat dari Pengadilan Agama Bangkalan dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Public campaign Pembanunan zona integritas PA Bangkalan ini mengajak seluruh Masyarakat untuk ikut mengawali dan mengawasi pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan public campaign berlangsung dengan melakukan orasi mengenai upaya pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan di Pengadilan Agama Bangkalan. Selain itu juga telah dilakukan pembagian souvenir berupa gantungan kunci, sticker, dan bendera merah putih untuk masyarakat yang sedang melintasi Jalan Soekarno Hatta, Kota Bangkalan.
Kegiatan jalan sehat dan public campaign ini dimulai pada pukul 07.30 WIB. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua PA Bangkalan, Ibu Dewiati, S.H., M.H. Acara dimulai dengan ceremony pemotongan pita dan balon oleh Ketua PA Bangkalan. Pada kesempatan ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkalan sekaligus Ketua Pembangunan Zona Integritas juga turut dalam kegiatan public campaign zona integritas ini. Bapak M. Syaefuddin, S.H.I., M.H. mengatakan bahwa "Kegiatan ini, kami manfaatkan untuk mendeklarasikan kepada masyarakat Kota Bangkalan bahwa Pengadilan Agama Bangkalan bebas dari gratifikasi, bebas dari pungli dan No Korupsi!. Oleh karena itu kami berharap agar masyarakat tidak memberikan gratifikasi dan melaporkan jika ada yang meminta pungutan selain biaya perkara dari pihak Pengadilan Agama Bangkalan". tuturnya.
Tak hanya itu, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Ibu Dewiati, S.H., M.H. menyampaikan bahwa "Kegiatan ini sendiri merupakan salah satu rangkaian dari pembangunan ZI dan merupakan penanda bahwa seluruh jajaran aparatur Pengadilan Agama Bangkalan, berkomitmen penuh untuk serius melakukan pembangunan Zona Integritas dalam menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)" ucapnya. Melanjutkan penyampaiannya, beliau menyampaikan kepada masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan tindakan tidak terpuji jika ada aparatur PA Bangkalan yang melanggar peraturan demi berlangsungnya pelayanan kepada masyarakat secara informatif, jelas, akuntabel, dan transparan. Karena identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya serta keamanan dirinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Kegiatan berjalan lancar dan seluruh aparatur kembali ke kantor pada pukul 08.30 WIB. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan lomba bakiak dan pembagian doorprize jalan sehat.(wir)