KETUA PA BANGKALAN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BANGKALAN
KETUA PA BANGKALAN HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BANGKALAN
Bangkalan — Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H. menghadiri acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan pada Senin (29/07/2024). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bangkalan pada pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai. Rapat paripurna dihadiri oleh para unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.
Dalam kesempatan ini, turut hadir pula Pj. Bupati Bangkalan Arief M. Edie beserta seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan, dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Acara diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kab. Bangkalan, “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan pada hari ini secara resmi dibuka”, ujar Beliau.
Rapat ini mencakup tiga agenda utama yang krusial bagi masa depan Kabupaten Bangkalan. Agenda pertama adalah Laporan Pansus 1 mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangkalan untuk periode 2024-2044. Laporan tersebut akan menjadi acuan penting dalam pengaturan tata ruang dan pembangunan wilayah selama dua dekade mendatang.
Agenda kedua adalah Penyampaian Nota Jawaban Bupati Bangkalan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024. Nota jawaban ini memberikan klarifikasi dan tanggapan atas masukan serta kritik yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Agenda ketiga adalah penetapan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangkalan 2024. Penetapan ini merupakan langkah penting menuju realisasi tata ruang yang komprehensif dan berkelanjutan untuk Kabupaten Bangkalan. Rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan strategis guna mendukung pembangunan Kabupaten Bangkalan ke depan.