TINGKATKAN KOLABORASI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PJ BUPATI BANGKALAN
TINGKATKAN KOLABORASI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN PJ BUPATI BANGKALAN
Bangkalan — Selasa (25/06/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Dewiati, S.H., M.H. melakukan koordinasi dengan Pj. Bupati Bangkalan Dr. Arief M. Edie, M.Si. bersama segenap jajarannya. Koordinasi ini dilakukan terkait program sidang isbat terpadu secara massal. Bertempat di Pendopo Agung Bangkalan, hadir pula Wakil Ketua PA Bangkalan M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., para Hakim, Panitera, Sekretaris PA Bangkalan.
Ketua PA Bangkalan memaparkan bahwa salah satu program kerja Pengadilan Agama Bangkalan yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan adalah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, di antaranya pelaksanaan sidang isbat terpadu secara massal. "Hal ini sangat penting dilaksanakan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Bangkalan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait status pernikahan dan berhak mendapatkan dokumen atau akta nikah," jelas Ketua PA Bangkalan. Selain pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu, Ketua PA juga akan terus memberikan dukungan serta partisipasi secara aktif untuk memberikan edukasi terkait pernikahan usia dini bagi masyarakat.
"Hal ini kami laksanakan selain mendukung program pemerintah dan Pemkab Bangkalan dalam mencegah usia pernikahan dini yang juga menjadi salah satu faktor kasus stunting. Karena itu setiap ada kasus pernikahan dispensasi atau usia dini kami selalu melaksanakan sidang untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi yang bersangkutan. Harapan kami tentu tidak ada lagi pernikahan usia dini di Bangkalan," lanjutnya.
Menanggapi hal ini, Pj. Bupati Bangkalan pun sangat antusias. Beliau mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan sangat mendukung berbagai program kerja yang dilaksanakan oleh PA Bangkalan. "Untuk pelaksanaan sidang isbat terpadu secara massal akan kita fasilitasi dan saling bersinergi. Ini menjadi langkah kolaborasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Bangkalan terutama dalam memberikan kepastian hukum dan dokumen pernikahan dan kependudukan," ujarnya. Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat menekan usia pernikahan dini dalam masyarakat.