PA BANGKALAN IKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BANGKALAN
PA BANGKALAN IKUTI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN BANGKALAN
Bangkalan – Rabu (19/06/2024), Pengadilan Agama Bangkalan telah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan. Pada rapat kali ini diisi dengan Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Atas Raperda Kabupaten Bangkalan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan ini berdasarkan undangan dari DPRD Kab. Bangkalan dengan nomor surat 001.5/467/433.050/2024. Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Wakil Ketua PA Bangkalan, Bapak M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bangkalan Lantai 3.
Pada kesempatan kali ini Pj. Bupati Bangkalan, Dr. Arief M.Edie, M.Si menyampaikan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Bangkalan tahun 2025-2045. PJ Bupati Bangkalan mengatakan RPJPD Bangkalan mengacu pada Pemerintahan Pusat pada rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional telah menetapkan visi dan misi untuk 20 tahun mendatang, yaitu Indonesia Emas 2045. "Karena itu Dalam Ranperda Kabuaten Bangkalan Tahun 2025-2045, mengusung visi "Kabupaten Bangkalan Berdaya Saing, Sejahtera, Mandiri dan Berkelanjutan” Dengan 5 sasaran pokok visi yakni Peningkatan Pendapatan Per kapita, mengurangi angka kemiskinan hingga 0 persen, Kepemimpinan dan Pengaruh Kabupaten Bangkalan di Regional Jawa Timur, Produktivitas & Daya Saing SDM Meningkat dan Penurunan emisi GRK menuju net zero emission," ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut Pj. Bupati Bangkalan juga telah membangun misi yang mendukung visi pembangunan nasional indonesia emas. Misi tersebut diantaranya Mewujudkan Transformasi dan Ketahanan Sosial Budaya, Mewujudkan Transformasi Ekonomi Berkelanjutan Yang Bertumpu Pada Potensi Daerah. Selain itu juga Mewujudkan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan Mewujudkan Infrastruktur Dasar dan Pengembangan Wilayah Yang Berkualitas, Merata dan Berkelanjutan. Pada kesempatan kali ini seluruh hadirin dengan seksama mendengarkan penyampaian Pj. Bupati Bangkalan.
Pj. Bupati juga menjelaskan penyusunan Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2025-2045 ini melibatkan seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan. Selain itu juga telah dibahas dengan para pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik dan Musrenbang RPJPD. "Saya juga berharap penyampaian RPJPD pada hari ini akan memberikan gambaran awal sebagai bahan penyamaan pandangan atas Raperda. Besar harapan kami nantinya didalam melakukan pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Dengan semangat kebersamaan, kolaborasi dan kontribusi yang baik, diharapkan nantinya dapat menghasilkan sesuatu yang terbaik pula untuk Kabupaten Bangkalan 20 tahun mendatang," Harapnya. Rapat paripurna berjalan dengan lancar dan selesai pada pukul 15.00 WIB. (wir)